Senin, 01 Agustus 2011

Menegakkan Kebenaran Hukum di Banten: dalam kak Marissa Haque Fawzi

Senin, 1 Aug, 2011 08:26:11 PM

Marissa Tak Takut Dipenjara

  • Sumber:http://www.pikiran-rakyat.com/node/79332

BANDUNG, (PRLM).- Artis Marissa Haque kembali menegaskan tidak takut dipenjara terkait tuntutan pihak Universitas Borobudur Jakarta yang memenangkan kasus pencemaran nama baik di Kantor Pengadilan Negeri Tangerang Banten. Hal itu dikatakannya di Aula Redaksi Jln. Soekarno Hatta 147 Bandung, Kamis (13/11).

Dalam kasus itu, perempuan yang akrab disapa Icha ini dituntut harus membayar denda sebesar Rp 500 juta kepada pihak Universitas Borobudur dan meminta maaf di dua media cetak nasional.

"Tidak satu pun meladeni mereka, apalagi untuk membayar tuntutan itu, mendingan saya masuk penjara dari pada memberikan uang itu kepada mereka. Mau dipenjarakan selamanya saya akan ladeni," ujar istri rocker Ikang Fawzi iniusai menghadiri diskusi terbatas bertema " Selebritisasi Politik,Pudarnya Politik Ideologi?" yang digelar HU. Pikiran Rakyat Kamis (13/11).

Menurut Marissa, apa yang telah ditempuh pihak Universitas Borobudur keliru dan salah alamat, karena itu pihak Marissa akan melakukan banding. "Sudah banding, pengacara saya sudah mengajukannya, ini harus diluruskan, kalau perlu saya dan pengacara akan menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sementara ini kita sudah melaporkan kembali ke Polisi," kata Marissa tegas. (A-139/A-26).***